Di akhir abad ke-19, diawali dari usaha pemisahan psikologi dari filsafat, muncul istilah Psychologismus-Streit atau "perselisihan psikologisme". Apa itu psikologisme? Psikologisme adalah pandangan bahwa segala konsep/ gagasan dalam filsafat (batasan pengetahuan, sistem logika, dan lain-lain) dapat ditarik penjelasannya pada pengalaman mental atau proses psikologis (Vrahimis, 2013: 9). Posisi psikologi yang kian mantap dengan penelitian empiriknya membuat filsafat mesti mendefinisikan kembali tugas dan posisinya: jika segala problem filsafat bisa direduksi pada aspek mental, masih adakah sesuatu yang disebut sebagai filsafat "murni"? Menariknya, perselisihan ini tidak hanya di ranah perdebatan intelektual, tapi juga terbawa-bawa hingga ke ranah politik. Pada tahun 1913, 107 filsuf, beberapa diantaranya adalah Edmund Husserl, Paul Natorp, Heinrich Rickert, Wilhelm Windelband, Alois Riehl, dan Rudolf Eucken menandatangani petisi yang menuntut menteri kebudayaan Jer
Gerak Massa Tanpa Lembaga: Tinjauan tentang Media Massa Baru berdasarkan Fenomena Revolusi di Timur Tengah dan Afrika Utara (2010-2011)
Abstrak Dua puluh tahun pasca runtuhnya Uni Soviet, dunia kembali diguncang demonstrasi besar-besaran. Kali ini terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara. Setelah rakyat Tunisia memulai gerakannya di akhir Desember 2010, berturut-turut rakyat Mesir, Aljazair, Yaman, Yordania, hingga Libia turun ke jalan untuk menyuarakan satu hal yang sama: pergantian kepemimpinan. Revolusi ini menarik karena jaringan sosial semisal Facebook menjadi salah satu faktor pemicu demonstrasi. Fenomena revolusi tersebut dianalisis dengan metode hermeneutika Schleiermacher dan hermeneutika Gadamer. Hermeneutika Schleiermacher digunakan dalam menganalisis fenomena revolusi di Timur Tengah dan Afrika itu sendiri. Sedangkan hermeneutika Gadamer digunakan untuk mereproduksi teks menjadi sebuah konklusi. Selain itu, konklusi akan dikaitkan dengan teori McManus tentang kecenderungan media baru. Hasil dari analisis terhadap fenomena tersebut, ditemukan bahwa sangat penting untuk melakukan tinjauan ulang terhadap media